Kasus Minibus Terbakar di SPBU Natal, Iptu Bagus Seto SH: SPDP Belum Dikirim Karena Masih Proses Penyelidikan

Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan kepada para saksi kasus terbakarnya mobil minibus Hijet 1000 di SPBU 14229325 Kecamatan Natal.

topmetro.news – Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan kepada para saksi kasus terbakarnya mobil minibus Hijet 1000 di SPBU 14229325 Kecamatan Natal.

Demikian ditegaskan Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, Jumat (18/10/2024), ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, terkait terbakarnya mobil minibus yang diduga kuat berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Lalu Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina ini menguraikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Natal.

Telah dilakukan gelar perkara, dan perkara dilimpah ke Sat Reskrim Polres Madina di akhir September 2024 lalu. Dan belum ada dilakukan penahanan.

“Peristiwa yang terjadi pada 23 April 2024 lalu ini, mengenai saksi-saksi telah diambil keterangan yang meliputi supir angkot, pemilik angkot, pihak SPBU dan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Bagus

Jadi sambung Bagus, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan makanya penyidik belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment